8 Warung Remang-Remang di Margomulyo Tayu Dibongkar Petugas

pada Kamis, 27 Februari 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penertiban bangunan ilegal di atas lahan PT KAI yang diduga dijadikan warung dan tempat karaoke tanpa izin. Bagunan-bangunan itu berada di jalan raya Tayu-Juwana, turut Desa Margomulyo Kecamatan Tayu.

Sebelumnya, Pemkab Pati juga telah mengundang pemilik warung untuk berdialog. Sosialisasi dan mediasi juga telah dilakukan hingga akhirnya petugas memutus aliran listrik disertai dengan pemasangan papan peringatan.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menerangkan bahwa sebelumnya pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan agar dapat membongkar secara mandiri.  Namun, peringatan itu diabaikan oleh para pemilik bangunan.

Surat peringatan telah dilayangkan sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 6 Februari 2025 sebagai peringatan pertama, dilanjutkan dengan peringatan kedua pada tanggal 13 Februari 2025, dan terakhir peringatan ketiga pada tanggal 21 Februari 2025. Hingga akhirnya pemerintah membongkar bsngungan-bangunan itu pada Kamis (27/2/2025).

“Ini adalah tindak lanjut dari kami dimana kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama, agar pemilik membongkar secara mandiri, dan peringatan kedua dan ketiga. Dan dilanjutkan dengan pemutusan aliran listrik oleh PLN Juwana kemudian dari Forkopimda kemarin dirapatkan, dan diputuskan untuk pembongkaran. Dan hari ini dilaksanakan itu (pembongkaran),” paparnya.

Sedikitnya ada 8 bangunan yang dbongkar. Menurut Sugiyono, pembongkaran ini sesuai dengan aduan masyarakat.

“Bangunan ini sudah lama, awalnya mungkin hanya 1 bangunan, 2 bangunan, sekarang sudah cukup banyak dan itu meresahkan masyarakat. Fokus hari ini 8 bangunan yang sudah kita berikan SP 1, 2 dan 3,” tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi pemilik bangunan yang dengan sukarela membongkar secara mandiri. Hal itu tak lepas dari peran serta Forkopimcam dan tokoh agama serta masyarakat dalam memberikan edukasi dan pendekatan yang baik.

“Bagi yang membongkar sendiri, nanti kami berikan sedikit bantuan bagi mereka. Mereka membongkar bangunan sendiri, mengambil barang-barang yang masih bisa bermanfaat, tentu ini kami ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Sementara itu, Indra, salah satu pemilik bangunan yang ditertibkan mengaku telah jauh-jauh hari membongkar bangunan serta mengambil barang yang masih bisa dimanfaatkan.

“Yang lain sudah kita bongkar sendiri, yang lainnya dibongkar petugas,” ucapnya.

Ia pun berharap, pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban dan pembongakaran bangunan ini.

“Jangan pilih-pilih karena di sana masih ada, dari Margomulyo sampai Margotuhu,” tutupnya.

Dikarenakan adanya alat berat untuk melakukan penertiban bangunan, arus lalulintas sedikit tersendat lantaran petugas kepolisian memberlakukan sistem buka tutup jalan untuk kendaraan roda empat.

Namun demikian, pembongakaran 8 bangunan yang berada di atas lahan PT. KAI berjalan dengan aman dan lancar.

Reporter : Dimas Editor : Revan Zaen

The post 8 Warung Remang-Remang di Margomulyo Tayu Dibongkar Petugas first appeared on wartaphoto.net.