WARTAPHOTO.NET. PATI – Viral di media sosial seorang pria diarak warga karena kepergok mencuri pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore.
Tampak dalam video yang beredar, pria itu diarak warga menuju balai desa sambil memikul pisang hasil curiannya.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengatakan, pelaku adalah AAP (17) warga Kecamatan Trangkil yang masih berstatus pelajar SMA. Dia ketahuan mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari.
“Kejadiannya sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan dipikul menggunakan tongkat kayu,” ungkap dia, Selasa (18/2/2025).
Setelah itu, korban membawa pelaku ke Kantor Desa Gunungsari. Di sepanjang perjalanan dari kebun menuju kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga.
Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku seharga Rp250 ribu.
Di balai desa, pihak korban dan pelaku melakukan mediasi. Pelaku, yang diwakili oleh kakeknya sebagai wali, menandatangani surat pernyataan bersama korban.
Kepala Desa tempat tinggal pelaku dan Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat tersebut, yang berisi kesediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan melaporkan diri ke kantor desa selama tiga bulan.
Selain itu, pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak korban menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apapun.
Reporter : Putra Editor : A. Muhammad.
The post Kepergok Curi Pisang di Gunungsari Tlogowungu, Seorang Remaja Asal Trangkil Diarak Warga first appeared on wartaphoto.net.