Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto hari ini melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pejabat pengawas dan pengukuhan kepala UPTD Puskesmas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati.
Adapun yang dilantik sebanyak 17 pejabat eselon 3 dan eselon 4 yang terdiri dari 13 pejabat struktural dan pengukuhan 4 kepala puskesmas.
Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa pelantikan, mutasi maupun promosi merupakan hal yang biasa saja. Sebab setiap saat, ada pegawai yang pensiun dan apabila pensiun maka harus ada pengisian posisi tersebut.
“Di lingkungan aparatur sipil, tidak ada yang namanya pegawai itu bertahan selamanya di satu bagian saja. Semakin banyak bagian yang ditempati maka semakin banyak pula pengalamannya”, ujar Bupati usai melantik dan mengambil sumpah yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (4/7/2020).
Selain sebagai suatu kebutuhan, lanjut Bupati, rotasi ataupun mutasi Bupati juga untuk menjawab keluhan – keluhan yang selama ini ada khususnya terkait pelayanan.
Menurut Bupati beberapa dinas yang seringkali mendapat keluhan diantaranya ialah Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Jangan sampai pegawai yang sudah di tempatkan di tempat yang baru tersebut tidak dapat menjawab keluhan – keluhan yang ada. Dan saat ini yang disalahkan serta tidak respon adalah terkait bantuan sosial dalam penanganan covid – 19”, jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa mutasi maupun promosi bukanlah bertujuan untuk mematikan karir pegawai. Namun semua itu demi meningkatkan kinerja agar pelayanan tidak tersendat.
“Sehingga bila sudah dilakukan penataan pegawai namun tidak ada perubahan, maka patut kita tandai dengan tanda tanya besar. Apakah yang salah adalah pimpinannya? Apakah di lini midel nya? Apakah staf nya? Atau bahkan semuanya yang salah. Saya tidak mau tahu lagi, keluhan – keluhan yang ada selama ini harus terjawab terlebih saat ini kita terbentur dengan media sosial”, paparnya.
Bupati menyebut segala permasalahan atau keluhan yang sudah terlanjur di posting di media sosial, tidak bisa ditarik kembali. Sebab hal tersebut pastinya sudah disebar oleh banyak netizen.
“Contohnya saja kemarin ada yang nge – hack atau memalsukan akun facebook saya. Tidak sampai satu jam sudah dapat diketahui orangnya. Yaitu orang dari Madiun. Kan tidak mungkin akun yang saya punya saya gunakan untuk meminta pulsa”, ucapnya.
Bupati menegaskan, pihaknya telah membuat surat edaran larangan bagi kepala dinas di masa pandemi covid – 19 ini melakukan kunjungan kerja ke luar daerah maupun menerima kunjungan kerja dari luar daerah. Baik itu diwakilkan maupun hadir secara pribadi.
“Biar nanti menunggu terlebih dahulu hingga situasinya mereda”, pungkasnya.
The post Lantik Pejabat, Bupati Imbau Keluhan Pelayanan Harus Terjawab appeared first on Seputar Muria.