Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tlogowungu di Alfamart

pada Kamis, 06 Februari 2025
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – JAWA TENGAH – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu, pada Rabu (05/02/2025) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Zaini Mubarok (29) Warga Perumahan Kusuma Asri Tlogowungu, Pati.

Adapun peristiwa terjadi pada Selasa (04/2/2025) pukul 06.00 WIB, sepeda motor merk Honda Revo hilang saat diparkir di teras rumah.

“Saat saya bangun tidur hendak pergi ke pasar, ternyata motor saya sudah hilang”, ungkap Zaini memberikan keterangan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah menangkap pelaku seorang lelaki berinisial MDS (38) warga Tlogowungu, Pati.

AKP Mujahid menjelaskan, korban lapor ke Polsek Tlogowungu pada Rabu (5/2/2025) pukul 13.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas unit reskrim Polsek Tlogowungu langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, pada hari yang sama pukul 20.00 WIB, sebelum sepeda motor hasil curian itu diperjualbelikan, berhasil diamankan beserta pelaku.

“Jadi hanya berselang tujuh jam, pelaku bersama barang buktinya sudah kami amankan di Alfamart Margorejo Pati. Untuk penanganan kasus lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satreskrim Polresta Pati” jelasnya.

Sedangkan modus operandi pelaku yaitu masuk pekarangan rumah, merusak paksa rumah kunci motor dengan kunci palsu.

Kapolsek menambahkan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan. Ini bertujuan mencegah apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kantor Polisi terdekat”, pungkasnya. (Er)

The post Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tlogowungu di Alfamart appeared first on Seputar Muria.