Curi AC dan Water Heater di Indekos Pati, Seorang Warga Sukabumi Ditangkap Polisi

pada Minggu, 26 Januari 2025
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di indekos Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Tersangka yang berinisial MOP (29), seorang karyawan swasta atau ABK Kapal asal Sukabumi, Jawa Barat, telah diamankan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa, 7 Januari 2025, sekira pukul 13.00 WIB. Penjaga indekos menemukan bahwa outdoor AC di kamar kos No. 1 telah hilang, serta indoor AC dan water heater juga tidak ada. Penjaga indekos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pati Kota.

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Pati Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Tersangka MOP akhirnya diamankan pada hari Jumat, 24 Januari 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka di indekosnya di Desa Sarirejo Pati, serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan sarana kejahatan,” ujar Kompol M Alfan Armin.

Tersangka mengakui telah mencuri water heater korban pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekira pukul 01.00 WIB, dan mencuri AC pada pukul 11.00 WIB. Modus operandi tersangka adalah dengan mencongkel jendela kamar menggunakan kunci inggris, lalu melepas AC indoor dan outdoor serta water heater di kamar kost korban.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kompol M Alfan Armin.

Reporter : Putra Editor : A. Muhammad

The post Curi AC dan Water Heater di Indekos Pati, Seorang Warga Sukabumi Ditangkap Polisi first appeared on wartaphoto.net.