DPRD Pati Usulkan Beban CSR bagi Perusahaan Jadi 1,5 Persen

pada Sabtu, 18 Maret 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan Persentase yang dibebankan oleh perusahaan di Pati sebesar 1,5 persen untuk dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menginginkan bahwa usulan tersebut dapat dicantumkan dalam pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai CSR di Pati.

“Tak terlalu tinggi presentasenya. Awalnya kita usulkan 2 persen saja. Kini turun sampai 1,5 persen,” ungkapnya.

Meskipun terdapat penurunan persentase, Ali mengatakan masih belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif penerapan batasan CSR tersebut.

Ia menegaskan, belum diketahui alasan dari Eksekutif akan penolakan yang sehingga Raperda belum bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Raperda tersebut sudah dibahas tapi belum selsesai di Pansus. Yang mana ada salah satu pasal mengatur besar nomiinal terkait CSR. Dari eksekutif tak disepakati kalau dikasih presentase,” jelas Ali.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati tersebut juga menerangkan dengan adanya batas persentase kewajiban bagi perusahaan akan berdampak baik bagi pembangunan di Pati.

Melalui usulannya, diharapkan terdapat kejelasan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan.

“Akhirnya CSR ini kemana-mana tak jelas. Selama ini pun CSR tak jelas. Hanya dipergunakan kepentingan pribadi orang-orang tertentu. Dengan demikian maka diharapkan akan lebih jelas,” pungkasnya. (Adv)

The post DPRD Pati Usulkan Beban CSR bagi Perusahaan Jadi 1,5 Persen appeared first on Mitrapost.com.