Dewan Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Lagi di Pati

pada Jum'at, 17 Maret 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi pada siswa yang masih duduk di bangku SMA.

Muntamah sangat prihatin dengan kasus tersebut. Sebab, kasus kekerasan dan pelecehan tersebut sering terjadi pada anak dan perempuan.

“Kami sangat prihatin dengan masih banyaknya kasus-kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Maka dari itu, kami mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tetap memperhatikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab Pati harus mempunyai program pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Salah satunya dengan memberikan edukasi kepada mereka.

“Jika terjadi kekerasan, pemerintah harus benar-benar melakukan pendampingan pada korban untuk pemulihan psikis serta pendampingan hukum. Supaya pelaku benar-benar mendapat hukuman yg sesuai dengan aturan agar terjadi efek jera,” sambungnya.

Sementara itu, korban kekerasan seksual, melati (nama samaran) mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk berhubungan badan oleh V sebanyak tiga kali. Pelaku yang berinisial V ini merupakan tetangganya sendiri.

Melati (17) yang merupakan warga Kecamatan Gabus ini dipaksa untuk melayani nafsu V saat kondisi rumah sedang sepi. Karena pada saat itu ayahnya sedang bekerja di luar rumah.

“Kejadian awal saat bulan Desember 2022, saat itu rumah sedang sepi, V datang ke rumah, dan memaksa saya untuk berhubungan, tapi saya menolak, seketika itu juga saya langsung dipukul, dicekik, dan diremas tangan saya hingga saya tidak bisa melawan,” katanya kepada awak media, kemarin.

Melati mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh V ini kembali diulang sebanyak dua kali. Kejadian itu terjadi pada bulan Maret 2023, saat kondisi rumah juga tengah sepi.

“Pada Awal Maret 2023 kemarin, V kembali memaksa mengajak berhubungan, ketika saya tolak, saya kembali dipukul dan ditampar, dan saya tidak bisa melawan, karena saya juga diancam,” paparnya.

Terpisah, ayah korban yang berinisial S mengaku kecewa dengan sikap keluarga V yang tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan tak senonoh itu. Bahkan ibu pelaku berinisial T ini mengumbar kata-kata yang mengandung fitnah.

“Ketika saya minta pertanggungjawaban kepada T, justru saya dan anak saya difitnah, katanya anak saya tidak perawan dan lain-lain, jadi terus terang saya kecewa,” ujarnya.

Lebih lanjut, S akan laporkan kasus ini ke PPPA dan Polresta Pati. Dengan tujuan, hanya untuk meminta keadilan. (adv)

The post Dewan Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Lagi di Pati appeared first on Mitrapost.com.