Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tahun ini akan menggelar Sosialisasi Pemberantasan cukai tembakau ilegal hingga ke tingkat pedesaan.
Sepanjang tahun 2023, Kegiatan ini akan dilaksanakan di lima kecamatan yang berpotensi menjadi konsumen dan sasaran pemasaran rokok ilegal.
Kegiatan sosialisasi dibiayai dari anggaran dalam dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Ratri Wijayanto, Kepala Diskominfo Pati mengatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang-barang dengan cukai ilegal.
“Kami ada kegiatan sosialisasi secara langsung di kecamatan dan desa yang yang terdapat peredaran rokok ilegal,” ujar Ratri saat ditemui di kantornya, (17/3/2023).
Industri rokok menyumbang pendapatan negara yang cukup besar melalui cukai rokok.
Pemberantasan cukai ilegal di Pati cukup menjadi perhatian semua pihak, sehingga kegiatan sosialisasi menyasar hingga ke masyarakat bawah.
Peredaran rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat mulai dari petani tembakau, industri rokok, sampai sektor perdagangan yang melibatkan tenaga kerja besar.
Sayangnya, rokok ilegal masih menjadi alternatif yang dipilih sebagian masyarakat karena harganya yang relatif murah.
“Melalui sosialisasi tersebut kita harapkan dapat meningkatkan peran masyarakat, pemerintah desa, dan pedagang bisa turut berperan untuk menolak adanya rokok dengan cukai palsu atau rokok yang tanpa disertai cukai legal,” tandas Ratri. (adv)
The post Diskominfo Pati akan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Ke Tingkat Kecamatan appeared first on Mitrapost.com.