Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati angkat suara terkait dengan usulan persentase Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pati menolak usulan dari legislatif terkait dengan persentase CSR bagi perusahaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kepala bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Pati, Irwanto menyatakan bahwa dengan penerapan Persentase dikhawatirkan akan berpengaruh pada investor di Pati.
Hal ini lantas ditanggapi oleh DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
“Untuk Raperda sudah kami bahas, tapi belum selesai di pansus, salah satu yakni pasal yang mengatur soal besaran nominal CSR itu, eksekutif belum sepakat kalau dikasih persentase,” ungkapnya.
Di lain sisi, pihaknya menghendaki adanya persentase CSR bagi perusahaan.
“Kalau dari teman-teman pada dasarnya menghendaki adanya persentase itu, supaya itu jelas terkait besaran CSR bagi perusahaan,” jelas Ali.
Ali juga mengatakan, terkait dengan bahasan ini, pihak eksekutif bisa memanggil perwakilan dari perusahaan.
“Misalkan dari eksekutif masih ragu dengan usulan itu, kan bisa memanggil perwakilan perusahaan untuk ikut dalam pembahasan. Justru dengan itu kami bertanya-tanya apa apa dibalik Raperda ini,” ungkap Ali.
Ketua DPRD Kabupaten Pati ini juga menilai, dengan ditolaknya usulan yang diajukan pihak legislatif ini, maka akan menimbulkan persoalan baru.
“Kalau tidak ada justru tak ada persentasenya bisa menimbulkan persoalan. Lantas apa gunanya dibuat Perda. Jadi jangan sampai tak ada persentasenya. Dibuatkan Perda tapi tak ada persentasenya untuk apa, Kan Yo percuma,” katanya. (*)
The post Usulan Persentase CSR bagi Perusahaan Ditolak, Dewan Pati Angkat Suara appeared first on Mitrapost.com.