Pati, Mitrapost.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati merilis klarifikasi atas berita hoax surat edaran majelis jemaat gereja-gereja di seluruh Indonesia agar melaporkan biodata pastor untuk keperluan pemberian bantuan.
Ratri Wijayanto, kepala Diskominfo Pati mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah bahwa edaran atau pesan tersebut adalah hoax.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan edaran, berita, maupun segala bentuk narasi atas info tersebut dan mohon jangan disebarkan,” ujar Ratri saat dihubungi Mitrapost.com, Rabu (15/3/2023).
Edaran palsu tersebut diedarkan ke media sosial sekitar Bulan Januari 2023 beredar surat dengan Nomor B-589/DJ.IV/Dt.IV.11/PP.00.13/1/2023. Dalam surat terlihat ditujukan kepada ketua majelis jemaat gereja-gereja di seluruh Indonesia.
Isi edaran meminta kelengkapan biodata pastor untuk administrasi pencairan bantuan uang operasional lembaga dan uang operasional pastor. Lengkap dengan tanda tangan Direktur Urusan Agama Katolik atas nama Direktur Jenderal yang dipalsukan.
Hingga pada Jumat (3/2/2023) edaran tersebut langsung ditanggapi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Katolik Kementerian Agama (Kemenag) RI dan disiarkan melalui laman resmi Kemenag.
Klarifikasi surat edaran hoax tersebut selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Diskominfo di tingkat provinsi dan Kabupaten. (adv)
The post Diskominfo Pati Rilis Klarifikasi Hoax Surat Pelaporan Biodata Pastor Kemenag appeared first on Mitrapost.com.