Pati, Mitrapost.com – Guna menstabilkan kualitas jaringan internet maupun perizinan tower, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati memiliki tim teknis yang senantiasa melakukan pengecekan menara telekomunikasi secara berkala.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan data secara detail terkait kondisi menara. Selain itu, pengecekan bertujuan untuk menyerap informasi dan masukan dari masyarakat, sekaligus memetakan konflik yang mungkin terjadi terkait operasional menara.
“Kami memiliki tim teknis yang senantiasa melakukan pengecekan menara telekomunikasi secara berkala. Dengan tujuan untuk memastikan data secara detail terkait kondisi menara,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto.
Berdasarkan catatan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, saat ini terdapat 333 unit menara telekomunikasi di Bumi Mina Tani. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan.
“Jadi sampai saat ini jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Pati tercatat 333 unit. Kami tidak bisa mengidentifikasikan apakah tiap desa atau kecamatan. Perkembanganya stagnan, setelah terbitnya UU Cipta Kerja ada kendala pada izin mendirikan bangunan. Sehingga dengan adanya perubahan itu berubah pula prosesnya,” paparnya.
Lebih lanjut, Ratri menyatakan, beberapa perusahaan telekomunikasi yang sudah mendapatkan izin antara lain, PT Centra Taman Menara Indonesia, PT Jayamitra, PT Epic Menara Aseco, Indosat, PT Permata Karya Permata, Telkomse, XL Axiata dan lainya.
Kendati ada banyak perusahaan penyedia jasa layanan telekomunikasi yang memiliki menara telekomunikasi sendiri, Ratri juga mengatakan adanya tower bersama yaitu 1 unit menara telekomunikasi yang digunakan oleh beberapa provider.
“Jadi ada tower bersama jika memang diperlukan bisa digunakan beberapa provider atau perusahaan,” tuturnya. (adv)
The post Stabilkan Kualitas Jaringan Internet, Diskominfo Lakukan Pengecekan Menara Telekomukasi Secara Berkala appeared first on Mitrapost.com.