Bupati Rembang Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Pada Program JKN

pada Senin, 13 Maret 2023
  • Berita Online

Rembang, Mitrapost.com – Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi salah satu fokus penyelenggaraan pemerintahan, seperti itulah yang dikatakan oleh Bupati Rembang, yakni Abdul Hafidz saat melakukan audiensi di BPJS Kesehatan Cabang Pati, pada hari Rabu (08/03).

Untuk memenuhi hak kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan berusaha untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu agar program tersebut dapat merambah ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Rembang.

“Kami mendorong agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan JKN,” kata Abdul Hafidz.

Selain itu, Bupati Rembang mendorong agar warganya untuk segera melakukan pendaftaran bagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Harapannya, dengan imbauan ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Rembang. Ia menilai, kepersertaan JKN dianggap penting guna menjamin masyarakat Rembang agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan mereka.

“Masyarakat itu terkadang abai saat keadaan sehat, dan baru sadar ketika sakit karena butuh. Dengan menjadi peserta JKN maka bisa tidak perlu khawatir lagi,” ungkap Abdul Hafidz.

Sampai saat ini, sudah ada sebesar 96,07% atau setara 621.536 jiwa penduduk Kabupaten Rembang telah mempunyai jaminan kesehatan.

Sementara itu, cakupan kepesertaan ini juga perlu diimbangi dengan kemudahan pemberian layanan kesehatan bagi peserta. Ia sempat menuturkan bahwa pihaknya masih menerima keluhan masyarakat seputar layanan JKN, baik dari sisi layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan, terkait status kepesertaan non-aktif.

Wahyu Giyanto selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati turut menanggapi hal tersebut. Pihaknya saat ini masih terus berinovasi guna meningkatkan mutu dan kualitas Program JKN.

Inovasi ini dilakukan dengan transformasi dan digitalisasi layanan dalam rangka memberikan kemudahan administrasi serta akses layanan bagi peserta JKN. Salah satunya, melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memiliki fitur-fitur yang memungkinkan peserta melakukan pendaftaran secara online.

“Kini, peserta JKN tidak perlu lagi membawa salinan berkas untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Cukup sebutkan NIK atau tunjukkan KTP, maka bisa langsung dilayani sepanjang status kepesertaannya aktif,” jelasnya. (adv)

The post Bupati Rembang Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Pada Program JKN appeared first on Mitrapost.com.