Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi terkait dengan pembelian elpiji subsidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan yang ditetapkan oleh PT Pertamina ini juga menuai pro kontra dari masyarakat.
Sebagai informasi, wacana ini sempat mencuat beberapa waktu lalu. Di mana disebutkan bahwa pemerintah akan memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP.
Selain itu, dalam wacana tersebut juga disebutkan bahwa warung kecil tidak bisa lagi menjual elpiji subsidi, sehingga masyarakat harus membeli di agen resmi.
M Nur Sukarno selaku anggota DPRD Kabupaten Pati lantas memberikan tanggapannya. ia menilai bahwa penerapan ini memiliki tujuan yang baik untuk ke depannya.
Ia mengatakan bahwa tujuan penerapan tersebut untuk menertibkan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran.
“Sebenarnya data pembeli sudah tercatat di pangkalan dan dilaporkan ke distributor Pertamina dari stasiun pengisian bahan bakar gas / SPBU. Administrasi ini bertujuan untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi 3 kg,” ujar Sukarno. (*)
The post Pembelian Elpiji Subsidi Pakai KTP Tuai Pro Kontra, Begini Tanggapan Dewan appeared first on Mitrapost.com.