Pati, Mitrapost.com – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati membuka layanan uji laboratorium mutu pangan secara gratis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sumiyati selaku Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Disketapang Kabupaten Pati saat ditemui oleh Mitrapost.com di kantornya belum lama ini.
“Salah satu layanan di kami itu terkait dengan uji lab Mas, dan itu tidak dipungut biaya, alias gratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan untuk jenis uji laboratorium tersebut dapat dilakukan pada jenis tanaman hasil pertanian, yang salah satunya berupa beras.
Pengujian lab dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan sebelum diedarkan kepada masyarakat.
“Ada beberapa jenis hasil pertanian, untuk saat ini yang sering adalah lab beras, yang mana itu ditujukan untuk memastikan mutu dari beras itu terjamin keamanannya,” imbuh Bu Mia, sapaan akrabnya.
Layanan uji lab tersebut, dapat diajukan langsung lewat kantor ataupun layanan yang dibuka melalui sistem online single submission (OSS) secara online.
Pihaknya menjelaskan bahwa uji laboratorium akan dilakukan di kantor Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Disketapang Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk uji lab bisa ke kami atau juga sudah ada di OSS, jadi nanti kita yang akan dampingi ke BPMKP Semarang, untuk cetak bisa datang ke kami, jadi tidak perlu lagi ke Semarang,” jelasnya.
Bu Mia juga menjelaskan bahwa terdapat standar keamanan yang berlaku secara nasional dan diterapkan pada izin edar beras sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017.
Diantaranya yakni kandungan air pada beras untuk kelas medium dan premium maksimal 14 persen. Kemudian Derajat Sosoh Maksimal 95 persen, Beras Kepala untuk medium minimal 75 persen dan beras premium minimal 85 persen.
Selain itu juga dicek pada komponen butir patah untuk beras medium maksimal 25 persen dan premium maksimal 15 persen. Serta komponen butir menir, merah, kuning atau rusak untuk medium maksimal 5 persen dan premium 0 persen.
“Untuk komponen standarisasi sudah mengacu pada Permentan nomor 17 tahun 2017, disitu sudah disebutkan standar nasional untuk layak izin edar,” jelasnya. (Adv)
The post Disketapang Pati Buka Layanan Laboratorium Mutu Pangan secara Gratis appeared first on Mitrapost.com.