Pati, Mitrapost.com – Terbatasnya anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk perbaikan jalan rusak, menjadikan Pemkab harus mengupayakan hal tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Hasto Utomo, selaku Plt Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 14 titk ruas jalan rusak kepada pemerintah pusat.
“Beberapa waktu lalu itu ada intruksi dari Pak Presiden Jokowi, terkait dengan jalan rusak untuk diusulkan. Dari situ kita telah usulan 14 titik mas,” katanya saat ditemui di kantornya pada Kamis (9/3/2023).
Lebih lanjut, Hasto menambahkan bahwa total anggaran yang digunakan untuk perbaikan di 14 titik tersebut, setidaknya akan menghabiskan anggaran sebesar Rp67 Miliar.
“Dari 14 titik kemarin yang kita usulkan itu nilai perbaikan yang kita usulkan Rp67 Miliar,” imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, beberapa titik diantaranya yang telah diusulkan yakni Jalan Batangan-Jaken dan juga Jalan Sukolilo-Prawoto.
Selain itu, ruas jalan lainnya seperti Jalan Gabus-Tambakromo, Jakenan-Jaken, Pati-Gabus, Pati-Gembong serta Jalan Pati- Tlogowungu.
Sementara itu, saat dihubungi di waktu yang berbeda anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suyono juga menanggapi seputar kondisi kerusakan jalan.
Menurutnya, perbaikan harus disesuaikan dengan kondisi kerusakan yang terjadi. Pihaknya mencontohkan seperti jalan Sukolilo-Prawoto dan Jalan Cengkalsewu-Kasiyan diharapkan dapat dilakukan perbaikan dengan cara rabat beton.
“Wilayah Kabupaten Pati yang sangat parah itu disebabkan karena dinas terkait tidak mengerti tentang kondisi jalan, yang harus jalan itu pembangunannya pakai rabat beton malah diperbaiki dengan jalan aspal,” ungkap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (Adv)
The post Anggaran Pemkab Terbatas, 14 Titik Jalan Rusak Diusulkan Perbaikan Ke Pemerintah Pusat appeared first on Mitrapost.com.