Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto menyadari urgensi pelaksanaan sedekah bumi bagi masyarakat. Menurutnya, meski di tengah pandemi virus corona seperti saat ini, pelaksanaan sedekah bumi tidak bisa dihindari.
Namun demikian, demi mencegah penularan Covid-19, pada 29 Juni 2020 lalu pihaknya telah mengeluarkan surat edaran khusus terkait pembatasan kegiatan sedekah bumi/bersih desa.
Menanggapi penyelenggaraan tradisi sedekah bumi oleh desa – desa di Kabupaten Pati di tengah kondisi pandemi, Bupati menegaskan bahwa tradisi tersebut memang tidak dapat ditunda / dihindari.
“Boleh dilaksanakan namun dengan catatan penyelenggaraannya durasi satu jam. Keluhan – keluhan tentang pelaku seni memang kita hargai. Namun di sisi lain kan kita juga peduli tentang kesehatan masyarakat”, tegasnya.
Ia menambahkan hal tersebut sebagai antisipasi dan penekanan angka covid di Pati. Sebab, kalau timbul dampak karena tidak ada pembatasan semacam ini yang disalahkan Bupati, begitu pula bila banyak yang terkena covid, yang disalahkan Bupati. Ia berharap sebisa mungkin tradisi sedekah bumi dilaksanakan secara sederhana.
“Durasi satu jam untuk ritual. Seperti bancakan kan tidak bisa dihindari, itu terbatas. Begitu pula bila ada pertunjukkan barongan, tidak bisa dihindari. Maka harus diatur durasinya”, tegas Bupati.
Namun, lanjut Bupati, meskipun tradisi sedekah bumi tidak bisa ditunda, pihak penyelenggara dalam hal ini pemdes izin terlebih dahulu kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 serta pihak – pihak terkait.
“Bisa izin ke kabupaten atau kecamatan. Seperti kemarin di Winong Kidul izinnya ke kecamatan dan pelaksanaannya 1 jam”, imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait kembalinya para santri ke pondok pesantren.
“Selain itu, ponpes – ponpes yang izin pun sudah kita verifikasi”, jelasnya.
Sementara, menambahkan apa yang disampaikan Bupati, Sekda Pati Suharyono juga mengungkap bahwa hingga saat ini, anggaran penanganan covid Kabupaten Pati yang telah dipergunakan sebesar 11 Milyar. Dan dari jumlah tersebut saat ini masih berjalan.
“Untuk anggaran yang diusulkan ada 23 Milyar dan terkait jaring pengaman sosial nantinya sebesar 25 Milyar”, ujar Suharyono.
Namun, Sekda menyebut bahwa yang sudah digunakan baru 11 Milyar. Sebab untuk jaring pengaman sosial belum dibagi dan masih tahap verifikasi. (Er)
The post Bupati Tegaskan Sedekah Bumi Dapat Dilaksanakan Secara Sederhana appeared first on Seputar Muria.