Pati, Mitrapost.com – Dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pati gencarkan pendampingan penyusunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengungkapkan terkait pentingnya kepemilikan dan pengelolaan yang baik pada website tentang pemerintahan desa.
Hal demikian dilakukan guna mempermudah akses layanan dan informasi bagi masyarakat di lingkup desa.
“Berkaitan dengan pembentukan PPID ini diharapkan berfungsi sebagai pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh badan publik dan juga Pemdes,” ungkapnya kepada mitrapost.com belum lama ini.
Sebagai informasi, melalui PPID tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Diskominfo Kabupaten Pati juga telah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) berkaitan dengan PPID yang dicanangkan.
Melalui kegiatan tersebut, Ratri berharap Pemdes dampingan dapat mewujudkan, serta merealisasikan program PPID guna meningkatkan pelayanan di lingkungan Pemerintah Desa.
“Dari hal itu, kami sudah menyampaikan saat agenda bimtek yang juga telah kita selenggarakan bagi beberapa desa agar bisa untuk direalisasikan, seperti yang kami lakukan di Desa Bermi dan juga Desa Kedungbulus Gembong,” ungkapnya.
Pihaknya juga menjelaskan, dalam PPID tersebut, paling tidak Pemdes juga menyelenggarakan minimal 4 kategori informasi publik.
Diantaranya yakni jenis informasi yang dilakukan setiap saat, lalu informasi berkala, kemudian informasi serta Merta dan juga informasi yang dikecualikan.
“Setidaknya ada 4 informasi yang ada di dalam PPID itu mas, yakni setiap saat, berkala, serta merta dan dikecualikan,” pungkas Ratri. (Adv)
The post Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Gencarkan Pendampingan PPID di Tingkat Desa appeared first on Mitrapost.com.