Jadi Anggota DPRD Sejak 1999, Maesaroh Sebut Keterwakilan Wanita Sulit Terpenuhi

pada Senin, 06 Maret 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Anggota DPRD Pati dari Komisi D, Maesaroh menceritakan pengalamannya berkiprah di dunia politik di tahun 1999. Saat itu ia pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD.

Menurutnya, dinamika keterwakilan perempuan dalam dunia politik sudah ada sejak dulu.

Pada Tahun 1999 ia menyebut bahwa keterwakilan perempuan di politik, dari 50 kursi DPRD Pati hanya 3 orang dari kalangan perempuan.

Trauma pada masa orde baru kala itu, membuat golongan wanita takut untuk terjun di ranah politik praktis.

Jangankan mencalonkan diri menjadi anggota Legislatif, hanya sekedar mencari pengurus partai dari kaum wanita sudah sulit.

“Pada era awal reformasi masih trauma dengan orde baru. Dengan stigma politik kotor. Tidak mudah menanamkan keterlibatan perempuan dalam politik. Pada saat itu dari muslimat diminta mewakili sebagai pengurus saja PKB tidak mau,” hal ini diceritakan maesaroh saat menjadi pembicara di Podcast NU Pati bertajuk “Perempuan: Domestik Hingga Politik”.

Barulah pada tahun 2007 diterbitkan Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu. Instrumen ini mengatur Parpol yang ingin mengajukan Caleg harus memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

UU tersebut menjadi angin segar bagi kalangan partai, meskipun hingga pemilu terakhir di tahun 2019, keterwakilan perempuan 30 persen itu belum terpenuhi. Di Pati, dari 50 kursi DPRD yang ada, hanya 9 anggota dewan yang perempuan.

“di 2019 meningkat 20,50 persen tapi masih belum tercapai. Di kabupaten pati sudah 9 orang perempuan,” ujarnya.

Diharapkannya, di tahun 2024 mendatang keterwakilan perempuan dalam pemilu serentak meningkat. Legislatif perempuan memiliki fungsi yang krusial untuk memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. (adv)

The post Jadi Anggota DPRD Sejak 1999, Maesaroh Sebut Keterwakilan Wanita Sulit Terpenuhi appeared first on Mitrapost.com.