Jelang Ramadan, Satpol PP Pati Gelar Razia Miras di Jakenan

pada Rabu, 01 Maret 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar kegiatan operasi Minuman Keras (Miras) di area Jakenan pada Selasa, 28 Februari 2023.

Menurut Kasatpol PP Sugiyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Endang Sulistiyani, razia miras dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB dengan sasaran tempat karaoke dan warung miras berkedok warung kopi di wilayah Kecamatan Jakenan.

Ia melanjutkan, razia tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Pati karena mendapat aduan dari masyarakat sebab di area tersebut banyak sekali warung remang-remang yang menjual miras.

Lebih dari itu, razia tersebut juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait miras karena kurang dari satu bulan lagi sudah memasuki bulan Ramadan.

“Sasaran kita tempat karaoke dan warung miras berkedok warung kopi di area Jakenan, kita mulai razia sekitar pukul 15.00 WIB, ” ujarnya Rabu, 1 Maret 2023.

Dari razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 48 botol miras berbagai merk dengan alkohol di atas 5 persen dari beberapa warung yang ada disana.

Kemudian seluruh barang bukti tersebut diamankan oleh pihak Satpol PP Pati, yang nantinya semua miras itu akan dimusnahkan.

“Dari operasi yang dilakukan ditemukan barang bukti miras dengan kadar alkohol diatas 5 persen berbagai merk sebanyak 48 botol, ” ungkapnya.

Pihak Satpol PP pun melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para pemilik atau pengelola tempat karaoke, warung kopi, dan warung miras tersebut

Hal itu bertujuan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar peraturan yang berlaku, dan apabila dikemudian hari ditemukan lagi maka akan diproses secara hukum. (ADV)

The post Jelang Ramadan, Satpol PP Pati Gelar Razia Miras di Jakenan appeared first on Mitrapost.com.