Meski Lunas Pajak, Pemasangan Baliho Diimbau Tetap Taat Peraturan

pada Sabtu, 25 Februari 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati memberikan imbauan, meski sudah lunas pajak, pemasangan baliho di Pati tetep sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui Djuharianto Soegondo, selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) menegaskan bahwa dalam pemasangan reklame tidak bisa dilakukan seenaknya, melainkan sudah ada lokasi larangan yang tak diperbolehkan.

“Himbauan kami, tolong patuhi segala aturan dan prosedurnya mulai dari perizinan, pajak dan juga tempat pemasangan yang betul. Misal di pohon dilarang karena untuk menjaga kelestarian, kemudian di perempatan yang mengganggu rambu2 lalu lintas. Jangan kemudian sudah bayar dan seenaknya saja,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh tim Mitrapost.com belum lama ini.

Diketahui bahwasanya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2017 telah diberlakukan kebijakan yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Dimana melalui kebijakan yang disusun tersebut, telah ditetapkan beberapa lokasi larangan atau zona merah untuk pemasangan baliho.

Jojo panggilan akrabnya menyebutkan, salah satu pelanggaran yang terjadi yakni pemasangan dilakukan dengan cara dipaku di Pohon.

Selain lokasi tersebut, tempat lain yang menjadi favorit pemasangan reklame yakni di area traffic light sehingga mengganggu pengguna jalan.

“Potensi yang rawan pelanggaran, seperti baliho yang membentang, lalu yang dipohon, di traffic light. Melalui kegiatan itu, setelah kita pantau juga banyak yang izin mas,” jelas Jojo.

Lebih lanjut, pihaknya juga menerangkan bahwa sejauh ini ia bersama dengan timnya telah melakukan operasi berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi.

Berdasarkan kegiatan Operasi yang dilakukan, tim Satpol PP Kabupaten Pati telah mengamankan ribuan yang terbukti melakukan Pelanggaran dengan melakukan pencopotan secara langsung.

“Selama tahun 2022 sangat banyak sekali, ribuan. Banyak yang kecil ukuran sekitar 30×50 itu banyak sekali yang dipasang di pohon, baik dengan paku dan atau dengan kawat tetap kita amankan,” tegasnya. (Adv)

The post Meski Lunas Pajak, Pemasangan Baliho Diimbau Tetap Taat Peraturan appeared first on Mitrapost.com.