Pati, Mitrapost.com – Teknologi digital memberikan manfaat bagi kita dalam banyak hal. Mulai dari urusan pekerjaan, belanja online, atau mencari informasi tertentu, semua bisa diakses melalui alat elektronik.
Namun, gaya hidup digital juga dapat memberikan dampak negatif. Salah satunya yakni derasnya informasi yang beredar di internet membuat banyak orang sulit membedakan informasi mana yang akurat.
Dengan adanya fenomena tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, keseharain berada di depan layar gawai bisa memicu penurunan kesehatan khususnya kesehatan mental.
Oleh karena itu, Ratri menyarankan agar masyarakat sesekali melakukan digital detox. Hal ini penting dilakukan oleh masyarakat untuk menahan diri tidak menggunakan alat elektronik apapun.
“Upaya ini bukan berarti tidak menggunakan alat elektronik seperti handphone, laptop, dan komputer sama sekali. Tetapi lebih kepada menggunakan alat elektronik untuk hal-hal penting dan perlu saja,” ungkapnya.
Menurutnya, digital detox merupakan upaya agar masyarakat tidak kecanduan dalam menggunakan alat digital. Sebab, fenomena saat ini masyarakat banyak yang lebih fokus beraktivitas menggunakan alat digital dan abai dengan kondisi sekitar atau bahkan dengan kesehatannya sendiri.
“Dengan digital detok, kita bisa memiliki waktu luang lebih banyak, memiliki kegiatan di dunia nyata. Mengurangi kecemasan karena membandingkan diri dengan orang lain yang diunggah di media sosial, serta membuat hidup lebih tenang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ratri membagikan upaya-upaya yang bisa dipraktikkan untuk memulai digital detox. Yakni dengan membiasakan tidak menggunakan alat digital ketika bangun tidur. Kemudian tidak perlu menyalakan semua notifikasi aplikasi sehingga memicu keinginan untuk menggunakan gawai.
“Kurangi jumlah platform yang digunakan dan tentukan waktu yang cocok untuk berhenti melihat gawai dan leptop,” paparnya. (adv)
The post Diskominfo Pati Sarankan Masyarakat Lakukan Digital Detox appeared first on Mitrapost.com.