Seputarmuria.com, PATI – BPJS Kesehatan Cabang Pati berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pati memastikan seluruh pelaku usaha dan pekerja dalam penyelanggaraan perjalanan ibadah haji serta umroh merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu, mereka juga akan merangkul kepesertaan aktif JKN dari peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Pati, Suryo Adi Nugroho mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi bersama stakeholder terkait sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Menurutnya, jaminan kesehatan ini penting sebagai proteksi diri apabila sakit datang sehingga tidak lagi ada kekhawatiran untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
“Untuk pelaku usaha dan pekerja dalam penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umroh, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal bisa mendaftarkan sebagai peserta segmen Pekerja Peneria Upah (PPU), sedangkan untuk peserta didik yang saat ini belum mempunyai jaminan kesehatan bisa mendaftarkan peserta didiknya dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif,” katanya, Selasa (14/02).
Sampai dengan Februari 2023 ini, terdapat 165 pesantren dan enam penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Berkolaborasi dengan Kementerian Agama, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan kepesertaan tersebut dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang program ini.
The post Penyelenggara Perjalanan Haji, Umroh dan Pesantren Diharapkan Aktif dalam Program JKN appeared first on Seputar Muria.