Banyak TKI Ilegal Asal Pati Pulang Kampung di Masa Pandemi

pada Kamis, 02 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkapkan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) atau dulu lebih dikenal dengan sebutan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal Kabupaten Pati pulang Kampung di masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) Disnaker Kabupaten Pati Sri Mulyanto mengatakan ada sekitar 171 TKI yang legal atau resmi pulang kampung dari periode bulan Maret hingga bulan Juni ini.

“Ada suratnya, yang pulang sekian. Dan di bulan Maret ada 71 orang, April 2 orang, Mei 83 orang dan Juni ada 15 PMI asal Pati yang pulang kampung. Namun, setelah kami kroscek ke desa-desa ternyata lebih banyak dari pada yang ada di data,” ujar Sri Mulyanto saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (29/6/2020) lalu.

Baca juga: Isu TKI Akan Diberangkatkan Akhir Juni, Disnaker Pati: Belum Ada Keputusan

Temuan ini, kata Sri Mulyanto, mengindikasikan banyak TKI ilegal yang pulang kampung di masa pandemi Covid-19. Bahkan, ia menduga, daripada data yang dimiliki pihaknya lebih banyak TKI yang tidak terdata. Hal ini dikarenakan mereka biasanya melalui ‘jalur tikus’ yang tidak resmi.

“Kita mantau di desa-desa. Surat dengan kondisi sebenarnya itu berbeda. Misalnya surat resminya 2 atau tiga tapi kalau kita ke desa itu lebih dari itu bahkan ada sampai 35 orang. Yang ilegal itu mandiri, dia bisanya melakukan (penyeberangan) di perbatasan di Malaysia. Kalau ilegal itu bisanya melalui jalur-jalur tikus,” ungkap Sri Mulyanto.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dihentikan, Disnaker Pati: Kami Sebatas Membantu

Meskipun tidak terpantau di datanya, para TKI ilegal ini sudah terpantau pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Dan pihaknya selalu berusaha mengecek data dengan terjun ke desa-desa agar lebih valid dan dapat mengeluarkan kebijakan yang lebih baik.

Para TKI ini diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari oleh Pemdes. Hal ini bertujuan untuk menanggulangi penyebaran virus corona.

“Di Desa ada Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mereka mewajibkan para perantau yang pulang untuk melakukan karantina mandiri di rumah. Dan saat ini para PMI ini kebanyakan sudah selesai menjalani karantina,” tandasnya. (*)

Baca juga: 

Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Narso: Ada Empat Temuan Beberapa Perusahaan di Kudus Mulai Pekerjakan Karyawan Kembali Kartu Prakerja Jaring 51 Ribu Peserta dari Jateng, 1.289 Orang Pati

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

 

The post Banyak TKI Ilegal Asal Pati Pulang Kampung di Masa Pandemi appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.