Dewan Imbau KPL di Winong Jangan Sembunyikan Pupuk

pada Selasa, 21 Februari 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pati Dapil IV mengimbau semua toko penyalur pupuk atau kios pupuk lengkap (KPL) di Kecamatan Winong menjual pupuk subsidi sesuai aturan pemerintah.

Politisi dari PDIP itu menjelaskan bahwa alokasi pupuk subsidi pemerintah ke petani sudah jelas. Ditentukan melalui RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok, seharusnya tidak ada kelangkaan pupuk di daerah.

Namun di lapangan ia banyak mendapatkan laporan dari masyarakat akan kelangkaan pupuk. Anggota Komisi D DPRD Pati itu menduga ada oknum yang bermain di balik kelangkaan tersebut.

“Masalah pupuk sekarang ini langka setiap dibutuhkan. Padahal di e-RDKK kebutuhan pupuk sudah jelas sesuai yang diajukan dari kelompok tani,” ujar Suwarno saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Winong belum lama ini.

Suwarno meminta KPL pupuk mitra tidak menimbun atau menyembunyikan pupuk, karena hal tersebut demi hajat masyarakat petani. Selain itu para penimbun juga bisa dijerat hukum.

“Tapi kenapa masih kurang. ini kan ada yang tidak beres.Saya kira masing-masing desa sudah punya KPL lupuk. tidak boleh disinggahi,” tegasnya.

Selain para KPL, Suwarno juga meminta Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) tingkat kecamatan agar mengawasi penyaluran distribusi Pupuk subsidi.

Untuk diketahui, pihak yang melakukan penimbunan pupuk subsidi pemerintah, bisa dijerat Undang-Undang Darurat no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi.

Bagi para pelanggar atau tersangka ini bisa dijerat hukuman 2 tahun penjara. (adv)

The post Dewan Imbau KPL di Winong Jangan Sembunyikan Pupuk appeared first on Mitrapost.com.