Pati, Mitrapost.com – Pada saat menggelar agenda Reses di Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (17/2/2023), anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) H. Endro Dwi Cahyono, paparkan pentingnya peranan legislatif dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Endro Dwi Cahyono mengatakan, bahwa peranan anggota DPRD itu guna menampung aspirasi apa yang menjadi keluhan masyarakat untuk diteruskan kepada eksekutif.
Dirinya mencontohkan, misalkan suatu desa memerlukan bantuan jalan rusak yang membutuhkan anggaran dari pemerintah, harus ada perwakilan yang menyampaikan aspirasi tersebut.
“Misalkan ada desa yang membutuhkan bantuan anggaran untuk membangun desa, ini kan tidak mungkin harus semua warga berbondong-bondong datang di Pemerintah untuk membahas anggaran. Itulah fungsinya kami di DPRD menjadi perwakilan panjenengan untuk menyuarakan,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Lebih dari itu, anggota DPRD juga dipaparkannya mempunyai hak untuk membuat suatu Peraturan Daerah (Perda) untuk semakin mensejahterakan suatu daerah.
“Kita itu punya yang namanya hak Perda, misalkan Perda anggaran tahun ini sekian miliar untuk kesehatan, sekian miliar untuk penanganan kemiskinan dan lain-lain, kita akan mengontrol penuh disana untuk mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya Reses untuk menyerap aspirasi khususnya warga Kecamatan Margorejo ini, Endro berharap ke depannya, Kecamatan tersebut bisa mendapatkan akses yang mudah untuk memajukan daerah.
“Mungkin hanya itu yang kami saya sampaikan, semoga masyarakat Margorejo ke depannya bisa mendapatkan akses yang mudah untuk memajukan daerahnya,” pungkasnya. (*)
The post Gelar Reses di Margorejo, Anggota DPRD Provinsi Jateng Paparkan Pentingnya Peranan Legislatif appeared first on Mitrapost.com.