Seputarmuria.com, PATI – Perwakilan dari forum tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda di Kabupaten Pati membacakan pernyataan sikap penolakan dan pembatalan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP), bertempat di gedung DPRD Pati, Rabu (1/7/2020).
“Bukan ikut-ukutan. Bukan terlambat. Yang namanya menjaga pancasila itu sampai kapanpun kita tetap menjaga. Jadi ini pembacaan teks pernyataan sikap yang damai. Nggak ada demo dan yang masuk harus membawa undangan,” ujar ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati KH. Ahmad Khoiron.
Ia menyebut peserta aksi itu pun hanya terbatas. “Kita tidak mau show of force (unjuk kekuatan). Bisa saja kami menghadirkan ribuan orang. NU Itu kan jagoan kalau menghadirkan masa. Tapi kita tidak butuh itu,” imbuhnya
Dalam pembacaan teks pernyataan sikap, dirinya dengan tegas menyatakan penolakan dan pembatalan terhadap RUU HIP.
“Di dalam pasal- pasal itu nampaknya ada yang menyinggung agamawan. Termasuk poin ketuhanan yang berkebudayaan. Itu harus dibedakan, dong. Ketuhanan itu agama. Agama itu ada persyaratannya. Ada kitab sucinya, ada pembawanya, dan ada ajarannya. Kalau berkebudayaan itu hasil dari pemikiran manusia,” tegas dia.
Menurut KH. Ahmad Khoiron, Pancasila dengan rumusannya dalam pembukaan UUD RI 1945 sebagai dasar negara telah final. Tidak boleh direduksi, diubah, apalagi diganti. Ia meyakini, dengan memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan, trisila, dan ekasila dalam RUU HIP adalah tindakan nyata penghianatan terhadap pancasila dan UUD 45.
“Itu kan merendahkan pancasila. Kita bela habis-habisan pancasila karena sudah final. Tidak usah direduksi ada trisila, ekasila. Nanti membingungkan umat beragama,” tegasnya.
Selain itu, menurut KH. Khoiron, karakter RUU HIP dinilai bersifat elitis. Yakni, tidak responsif terhadap penderitaan rakyat yang sedang dilanda pandemi covid-19. Bahkan, dinilainya hal ini ada kesan dipaksakan. Sehingga tidak selaras dengan semangat demokrasi. Dengan itu, dikhawatirkan ada infiltrasi masif munculnya idiologi komunisme, maxisme, dan Leninisme.
“Ini semena-mena membuat rancangan, sekalipun belum diputuskan. Saya yakin pemerintah tidak merestui. Pasti akan berhadapan dengan rakyat. Dan itu di mana mana. Di daerah daerah sudah menyatakan sikap,” tandasnya.
Turut hadir dalam aksi tersebut ialah, MUI Pati, PCNU, PD Muhammadyah, DPD LDII, FKUB, Perwakilan Kristen, Katolik, Hindu, Budha, PC GP Ansor/Banser, PD Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, PMII/IKA PMII, HIPAKAD, OMK/Pemuda Katolik. Sejatinya, Para tokoh tersebut sepakat untuk melakukan aksi agar Pati bersuara seperti halnya daerah lain.
Senada, Ketua Pemuda Pancasila, Ahmadi menekankan bahwa semua hal yang berhubungan dengan Pancasila, berpijak pada Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945.
Sedangkan kaitannya dengan aksi pernyataan sikap penolakan terhadap RUU HIP oleh tokoh lintas agama, ormas dan tokoh pemuda, Ahmadi menegaskan bahwa dalam aksi tersebut, tidak perlu dilakukan dengan massa dalam jumlah besar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Cukup perwakilan masing – masing elemen saja. Menurut saya itu sudah cukup baik. Dan saat aksi tersebut, jangan sampai bertindak anarkis, orasi teriak – teriak. Sebab yang terpenting, kepala harus tetap dingin dalam menyampaikan aspirasi demi NKRI”, pungkasnya. (Er)
The post Aksi Damai Forum Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda di Pati Suarakan Penolakan RUU HIP appeared first on Seputar Muria.