Protes Jalan Rusak, Warga Tutup Akses Menuju Pembangunan Perumahan di Muktiharjo

pada Rabu, 15 Februari 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Warga RT 02 di Dukuh Muktisari Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo melakukan protes dengan menutup akses jalan desa menggunakan portal. Hal ini dilakukan menyusul rusaknya jalan di wilayah tersebut akibat adanya pembangunan perumahan bersubsidi Griya Kirana Mas 3.

Dengan adanya laporan tersebut, dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mendatangi lokasi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Kabupaten Pati, Suhartono mengatakan, pihaknya datang ke lokasi karena ada aduan dari pihak pengembang perumahan PT Hanzicha Golden Propertindo bahwa akses jalan desa penghubung pembangunan perumahan bersubsidi diberi portal.

“Ada tiga lokasi yang diportal menuju pembangunan perumahan bersubsidi. Sehingga pengembang melaporkan kepada Pemkab Pati yang telah memberikan izin untuk membangun perumahan di situ. Maka kami selaku dinas yang terkait ikut membantu pengembang untuk menemui warga setempat,” ucapnya.

Setelah beberapa kali melakukan rapat, Pemkab Pati memutuskan untuk membuka portal tersebut. Karena dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menolak atau menghalang-halangi kegiatan permukiman kembali rumah, perumahan atau permukiman yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah setelah terjadi kesepakatan dengan masyarakat setempat.

“Kalau kita berbicara tentang hal tersebut, maka Pak Pj Bupati Pati memutuskan untuk memerintahkan Disperkim dan Satpol PP selaku instansi yang berwenang untuk mengeksekusi dan berbicara dengan warga bagaimana baiknya,” imbuhnya.

Namun, setelah pihaknya datang bersama dengan Satpol PP ada penolakan dari masyarakat terkait pembukaan portal tersebut. Karena musyawarah ini belum mencapai titik temu. Maka, pihaknya menunda membuka portal.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Djuharianto Soegondo menyampaikan bahwa pihaknya diberi surat untuk mengamankan keadaan di tempat lokasi. Agar tidak terjadi hal-hal yang diluar dugaan.

“Kami ikut mengamankan saja mas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak terduga,” singkatnya.

Direktur PT Hanzicha Golden Propertindo, Wagiman mengatakan, dengan adanya portal tersebut mengganggu pekerjaan. Bahkan penutupan sudah ada dua minggu.

“Dampaknya dengan adanya portal tersebut menyebabkan para pekerja tidak lagi bekerja di pembangunan. Ada sekitar 100-an yang bekerja di pembangunan perumahan bersubsidi ini,” jelasnya. (adv)

The post Protes Jalan Rusak, Warga Tutup Akses Menuju Pembangunan Perumahan di Muktiharjo appeared first on Mitrapost.com.