Pati, Mitrapost.com – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pati mengungkapkan siap melakukan pengawasan terhadap kualitas mutu pangan di wilayah Kabupaten Pati.
Berdasarkan pernyataan dari Kepala Distapang Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengungkapkan pengawas mutu tersebut akan dilakukan pada 9 komoditas pangan sesuai arahan dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Indonesia.
“Iya untuk pengawasan mutu itukan tidak hanya pada beras saja ya mas, itu juga untuk bahan pokok kebutuhan masyarakat, yang tidak salah dulu ada 9 pokok itu,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwasanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2021 menyebutkan terdapat 9 bahan pangan pokok masyarakat. Diantaranya yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, cabai, daging unggas serta daging ruminasia.
Lebih lanjut, Tri Hariyama juga menegaskan bahwa pengawasan uji mutu pangan tersebut sangat penting untuk dilakukan.
Ia menegaskan langkah tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi hal tidak baik terjadi akibat kualitas pangan yang tidak sesuai standar dan cenderung bahaya untuk dikonsumsi masyarakat.
“Kalau uji mutu ini ya mas, ya sangat penting mas. Tau-tau sudah beredar dan malah ada masyarakat yang keracunan kan juga berbahaya,” jelasnya.
Tri Hariyama juga menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk mempromosikan pentingnya uji mutu sudah sering untuk dilakukan.
Namun dalam beberapa kendala, ia mengungkapkan masih terdapat pelaku usaha yang enggan untuk melakukan uji mutu pada bahan pangan yang diproduksi.
“Dari kita sebenarnya untuk melakukan sosialisasi uji mutu inikan yo tidak ada habisnya sih mas, tapi yang tidak semua itu mau. Misalkan yang jauh, kalau untuk wilayah Pati kota mungkin karena dekat okelah,” terangnya. (Adv)
The post Pastikan Kualitas Mutu Pangan, Disketapang Pati Siap Awasi 9 Komoditas Pokok Masyarakat appeared first on Mitrapost.com.