Sempat Tertunda, Paripurna DPRD Pati Bahas 3 Agenda Sekaligus

pada Rabu, 08 Februari 2023
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna DPRD Pati pada Rabu (8/1/2023). Dalam rapat tersebut dibahas tiga agenda sekaligus.

Ketiga agenda itu yakni laporan reses tahap III tahun 2023 DPRD kabupaten Pati, penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa tentang Ponpes, dan tanggapan Bupati Pati atas Raperda Prakarsa DPRD tentang Fasilitasi pengembangan pesantren.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, Muhammadun dan diikuti oleh 28 Anggota DPRD Pati.

Dari sisi eksekutif Pati, hadir Pj Bupati Pati, Sekretaris Daerah, dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pati.

Muhammadun di awal rapat mengungkapkan, rapat paripurna tersebut harusnya dijadwalkan pada Selasa (7/2) lalu. Namun karena Pj Bupati berhalangan hadir, akhirnya mengalami penundaan.

“Rapat harusnya dijadwalkan Selasa (7/2) siang kemarin namun karena pak Pj (Bupati) ada rapat online dengan pemerintah Provinsi akhirnya ditunda,” ujar Muhammadun.

Agenda pertama dibuka dengan penyampaian hasil reses tahap ketiga DPRD Pati yang diwakili oleh Anggota DPRD Pati dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus anggota Komisi C, Suyono.

Dalam paparannya, Suyono memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemkab Pati. beberapa di antaranya adalah perbaikan jalan rusak, akses pupuk non subsidi, hingga penanganan masalah gizi.

“Mohon dapat direalisasikan sesuai harapan. juga adanya perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa tentang Pondok pesantren yang disampaikan oleh Anggota Fraksi PKB sekaligus Komisi D, Maesaroh.

“Raperda Fasilitasi dan pemberdayaan pesantren diusulkan oleh komisi D yang beranggotakan 12 orang. Terdiri dari 8 bab dan 14 pasal serta penjelasan umum pasal demi pasal,” ujar Maesaroh.

Paripurna ditutup dengan penyampaian pendapat Bupati Pati terhadap Rancangan Perda Prakarsa DPRD Pati tentang fasilitasi pengembangan pesantren.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengapresiasi kerja keras anggota DPRD dalam membahas Raperda pesantren.

Secara keseluruhan, jajaran eksekutif Pati menyepakati adanya penerbitan Perda pesantren.

“Pada dasarnya, eksekutif memiliki kesepahaman terhadap perlunya pengaturan tentang fasilitasi pengembangan pesantren. Pengajuan usulan Rancangan perda tersebut sangat kami dukung,” ujar Pj Bupati. (adv)

The post Sempat Tertunda, Paripurna DPRD Pati Bahas 3 Agenda Sekaligus appeared first on Mitrapost.com.