Tambang Ilegal di Cluwak Ditutup, Pihak yang Terlibat Bisa Terancam 10 Tahun Penjara

pada Rabu, 08 Februari 2023
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Cabang Pati Irwan Edhie Kuncoro turut memantau proses penutupan tambang ilegal di Desa Ngablak, Kacamataan Cluwak, Kabupaten Pati, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya dalam kesempatan tersebut bersama dengan beberapa dinas terkait lainnya melakukan penutupan empat tambang di Kecamatan Cluwak.

Irwan Edhie Kuncoro memastikan bakal menyerahkan ke pihak kepolisian atau penegak hukum bila menemukan karyawannya membekingi tambang ilegal alias tak berizin.

Bahkan ia menegaskan, tidak ada karyawannya yang bermain-main dan menjadi beking tambang ilegal.

”Bekingan (di tempat lain) memang ada tapi di Cluwak ini ndak ada. Dari penagak hukum, dari kami sendiri kami pastikan tidak mungkin. Karena kami integritas. Kalau ditemukan oknum kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menyebut, pihak yang terlibat dengan penambangan ilegal bisa dijerat berbagai pasal. Di antaranya antaranya UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Tata Ruang dan UU Lingkungan Hidup.

“Ancaman hukuman undang-undang ini tak sedikit. Orang yang terbukti melanggar bisa dipidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar”, tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga nemastikan bakal terus melakukan operasi tembang ilegal di tempat-tempat lainnya.

”Kami akan melakukan operasi apakah ada penambangan atau tidak. Kalau ada kita hentikan. Ini wilayah Pati ini yang viral di lain belum,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya bila mengetahui aktivitas tambang ilegal. Informasi dari masyarakat ini diperlukan agar tambang ilegal tidak marak.

”Kita membuka saluran informasi dari masyarakat untuk pemberantasan ilegal di Pati. Kami belum lacak (jumlah tambang ilegal). Kemarin ada pengaduan ternyata berizin. Kita buka lapor Gubernur,” pungkasnya. (Er)

The post Tambang Ilegal di Cluwak Ditutup, Pihak yang Terlibat Bisa Terancam 10 Tahun Penjara appeared first on Seputar Muria.