Pati, Mitrapost.com – Setiap tahunnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang sering terjadi khususnya di Kabupaten Pati ini. Bahkan korbannya adalah perempuan serta anak-anak mereka.
Menanggapi fenomena tersebut, Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, merasa prihatin melihat kejadian tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya KDRT tidaklah perlu terjadi, pasalnya negara ini adalah negara hukum, dan semuanya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Kita kan negara hukum, seharusnya kita punya kesadaran, tidak usahlah dengan kekerasan kalau menyelesaikan masalah, cukup duduk bersama dan coba dicari penyelesaiannya, ” ucap Bambang Susilo, Jumat (3/2/2023).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, kalau memang sudah tidak sejalan bisa langsung saja memutuskan hubungan dengan cara bercerai dan tidak usah bertengkar hebat.
Karena kebanyakan yang menjadi korban dari kekerasan tersebut adalah anak-anak yang psikologinya masih rentan.
“Apapun masalahnya alangkah baik jika terlebih dahulu dimusyawarahkan. Kalau memang sudah tidak bisa dimusyawarahkan ya tidak usah keras-keras lah cukup keluarga yang tau, kasihan buah hati mereka, ” jelasnya.
Lebih dari itu, ia mengingatkan supaya kedua belah pihak ini ingat akan yang namanya agama, supaya tidak terjadi yang lebih jauh lagi.
“Selain itu mereka juga harus sadar dengan agama supaya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Kalau memang sudah tidak cocok ya bercerai saja, jangan pakai kekerasan, ” tandasnya.(adv)
The post Sering Terjadi KDRT dan Korbannya Perempuan, Begini Tanggapan Komisi A appeared first on Mitrapost.com.