Pati, Mitrapost.com – Angka Kemiskinan di Kabupaten Pati selama bulan Januari-Desember 2022 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, angka presentase kemiskinan pada tahun 2021 mencapai 10,21 persen. Sedangkan pada tahun 2022 turun menjadi 9,33 persen.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menyebutkan saat ini Pemerintah Indonesia gencar memerangi kemiskinan dan stunting karena stunting berkaitan dengan kemiskinan.
“Kehidupan masyarakat diukur dari ekonomi terkait dengan pendapatannya untuk mencukupi kebutuhan sehari hari berdasarkan penghasilannya. Bisa di kategorikan berpenghasilan tetap dan penghasilan tidak tetap,” katanya kepada mitrapost.com.
Dari penghasilan ini, lanjut dia, bisa mencukupi kebutuhan untuk makan minum, perumahan, dan pendidikan anak-anaknya. Sehingga bisa dikatakan tidak miskin.
Namun, berdasarkan PBB yang di katakan miskin pendapatannya dibawah Rp1,5 juta perbulan. Sedangkan menurut Pemerintah Indonesia yang dikategorikan miskin keluarga yang pendapatannya di bawah Rp500.000,- per bulan.
Sebagai informasi, Secara umum, presentase kemiskinan di Kabupaten Pati periode 2015-2022 mengalami fluktuasi dengan tren menurun.
Kenaikan terjadi pada periode 2020 dan 2021 dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga terjadi penurunan tingkat perekonomian di masyarakat dan menaikkan angka kemiskinan.
Angka kemiskinan di Kabupaten Pati ini diukur dari konsep kemampuan warga Pati dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi memenuhi kebutuhan dasar makanan.
Sementara itu, indikatornya adalah pola konsumsi. Yakni terdapat 2.100 kalori per orang dan juga ada garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Kabupaten pada tahun 2021 Rp458.616. (adv)
The post Dewan Tanggapi Angka Kemiskinan di Pati Turun appeared first on Mitrapost.com.