Seputarmuria.com, PATI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten ditarget lakukan migrasi NIK menjadi NPWP mulai 2023 ini hingga 1 Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Tjipto, Kepala KPP Pratama Kabupaten Pati pada acara Sosialisasi NIK dan NPWP untuk ASN seluruh Pemkab Pati, Selasa (31/1/2023) di ruang Penjawi Setda Kabupaten Pati.
Tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data ASN menggunakan NIK (migrasi NIK menjadi NPWP) serta terkait pelaporan SPT Tahunan di tahun 2023.
“batas akhir pelaporan SPT Tahunan di 2023 adalah hingga 31 Maret 2023, sedangkan untuk migrasi NIK ke NPWP ditargetkan bisa selesai dilakukan ASN secara merata di Kabupaten Pati hingga 1 Januari 2024”, ujarnya.
Sehingga dengan demikian, dapat memudahkan dalam melakukan berbagai macam pelayanan, yakni cukup dengan mengingat nomor seri pada NIK. Termasuk juga memudahkan dalam pelaporan SPT.
Sementara, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap pelaporan SPT dapat selesai di akhir bulan Februari 2023, jangan sampai menunggu hingga akhir Maret 2023.
“Adapun terkait pemutakhiran data ASN menggunakan NIK dimaksudkan agar seluruh data pribadi yang memiliki nomor seri, seperti NPWP, BPJS dan lain sebagainya dapat tertaut dengan NIK atau menjadi satu data”, jelasnya.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, Henggar berharap dapat memberikan pencerdasan secara langsung mengenai langkah-langkah migrasi NIK menjadi NPWP kepada ASN, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat segera dilakukan, mengingat kini lapor SPT dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi E-Filling. (Er)
The post ASN di Pati Ditarget Migrasikan NIK ke NPWP Hingga 1 Januari 2024 appeared first on Seputar Muria.