Dewan Pati: Kegiatan Sosial dan Keagamaan Bisa Ditoleransi Asal Berprotokol Covid-19

pada Rabu, 01 Juli 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Sambut new normal beberapa kelompok keagamaan bersiap untuk memulai kegiatan kembali.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi PKB,  Muntamah mengatakan, kegiatan sosial dan keagamaan masih ditoleransi selama menerapkan protokol kesehatan tangkal Covid-19.

“Kalo urgen ya ada toleransi asalkan masih berprotokol kesehatan, ya bisa diperbolehkan,” ujar Muntamah kepada Mitrapost.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga : Porprov 2022, Pemkab Pati Belum Punya Rencana Bangun Sport Center

Namun secara rinci Ia menjelaskan, untuk kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan karena diikuti banyak orang, harus diatur regulasi lebih lanjut.

“Kalau 20 sampai 25 orang untuk rapat pengurus masih wajar. Tapi kalau sampai berkerumun ratusan orang. harus ada tahapan-tahapan tertentu agar tidak terjadi kluster covid terbaru di Pati,” jelasnya. (Adv/MA/DF/SHT)

Baca juga : 

Warga Pati Domisili Semarang Positif Covid-19, Sukolilo Zona Merah Komisioner KPU Pati : Boleh atau Tidak Boleh Sepenuhnya Wewenang MK Polda Jateng Berhasil Ungkap 35 Kasus Perjudian

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Dewan Pati: Kegiatan Sosial dan Keagamaan Bisa Ditoleransi Asal Berprotokol Covid-19 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.