Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat ASN, BKPP: Baru RUU

pada Senin, 30 Januari 2023
  • Berita Online

Pati, mitrapost.com – Media sosial dihebohkan dengan berita pemerintah akan melakukan pengangkatan honorer kriteria tertentu menjadi PNS tanpa Tes.

Wacana tersebut terdapat dalam pasal 132A ayat 1 Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN.

Dalam RUU tersebut merinci persyaratan bagi tenaga honorer untuk menjadi CPNS, terutama untuk non ASN organisasi pemerintahan yang bekerja paling lama.

Tenaga honorer yang bisa langsung diangkat adalah kategori pegawai tidak tetap, pegawai kontrak, dan pegawai tetap non-PNS.

Wacana tersebut ramai di media sosial lantaran dianggap bertentangan dengan Kebijakan Kemenpan RB yang berencana akan menghapus tenaga honorer paling lambat Bulan November 2023.

Untuk mendapatkan kebenaran wacana teesebut, Mitrapost.com mewawancarai Kabid Formasi dan Jabatan Badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Fendi Eko S.

Kepada Mitrapost.com, ia belum bisa berkomentar lebih jauh terkait wacana tersebut. Pasalnya aturan tersebut masih berupa rancangan undang-undang (RUU).

Di mana wacana tersebut masih panjang jalannya untuk menjadi kebijakan.

“Saya tidak bisa komentar banyak. Tapi di situ masih rancangan undang-undnag kita nggak tahu nanti disahkan sama seperti rancangan atau berubah,” ujar Fendi kepada Mitrapost, Senin (30/1/23).

Hingga saat ini, pemerintah belum melakukan pengangkatan langsung. Seluruh pegawai ASN (PNS dan PPPK) masih diangkat dengan mekanisme ujian.

“Selama aturan lama belum dicabut, kaitanya dengan proses pengadaan melalui seleksi. Tidak diangkat secara otomatis masih tetap seleksi. Kita lihat regulasi,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah juga turut berkomentar terkait isu pengangkatan PNS secara langsung tersebut.

Politisi dari Partai PKB itu menyambut baik RUU ASN yang baru. Hal ini mengingat masih terjadi ketimpangan kesejahteraan antara ASN dan non ASN.

“Harapan kami karena itu kebijakan pusat. Guru atau honorer yang sudah mengabdi banyak dan mereka seharusnya kalau tidak diangkat CPNS diangkat PPPK. Diberi kesempatan lah,” ujarnya.

Meski demikian, Muntamah meminta kepada para non ASN untuk mencerna dan tidak mudah terprovokasi dengan berita di internet. (adv)

The post Pegawai Honorer Bisa Langsung Diangkat ASN, BKPP: Baru RUU appeared first on Mitrapost.com.