Seputarmuria.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui DPUPR menyampaikan bahwa sampai bulan Januari 2023 terdapat banyak kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Pati.
Plt Kabid Bina Marga Hasto Utomo mengungkapkan bahwa, pemerintah tidak bisa menganggarkan perbaikan jalan secara maksimal karena adanya keterbatasan.
Sebagai contoh, pihaknya menyebut, saat ini telah melakukan tender untuk perbaikan di Jalan Sukolilo – Prawoto sebesar 2M, dan Jalan Jakenan – Winong sebesar 2M juga. Namun demikian, dengan nominal yang sekian, masih belum bisa untuk melakukan penanganan secara tuntas.
“Belum bisa mengatasi semuanya. Misal idealnya untuk Jalan Sukolilo – Prawoto idealnya 5M. Ditambah dulu kita sudah usul DAK (Dana Alokasi Khusus) namun anggarannya tidak turun” ujarnya saat ditemui, Kamis (26/1/2023).
Selain itu, yang masih dalam proses perencaan lainnya ialah Jalan Desa Beketel Kecamatan Kayen yang saat ini dalam kondisi rusak parah hanya dapat anggaran 1M.
Begitu pula di Jalan Jaken – Batangan yang rusaknya parah hanya mendapat anggaran sangat minim, yaitu 500 juta saja.
“Namun demikian, ada 15 titik yang kita perbaiki. Walaupun tidak bisa mengcover semuanya, setidaknya bisa dibantu anggaran pemeliharaan dengan penambalan – penambalan, sedangkan yang lain bisa dilakukan pelapisan ulang”, pungkasnya.
Untuk waktu pengerjaan jalan rusak, Hasto menyebut memang tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Kecuali Jalan Sukolilo – Prawoto dan Jalan Jakenan – Winong yang baru bisa dikerjakan pertengahan bulan Februari 2023 karena sudah proses evaluasi lelang tender. (Er)
The post Anggaran 2023 Minim, Penanganan Jalan Rusak di Pati Dipastikan Belum Maksimal appeared first on Seputar Muria.