Pati, Mitrapost.com – Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Forum Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Pati menggelar aksi pernyataan sikap penolakan RUU HIP di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (1/7/2020).
Aksi ini sebelumnya sudah pernah disampaikan pada saat melakukan audiensi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati KH. Ahmad Khoiron mengatakan bahwa dalam pernyataan sikap berpendapat Pancasila dengan rumusannya di dalam pembukaan UUD RI 1945 sebagai Dasar Negara telah final tidak boleh direduksi, diubah apalagi diganti.
Baca juga : Dewan Sambut Orasi GMBI Pati atas Penolakan RUU HIP
“Bahwa Pancasila sebagai dasar wajib dipertahankan dan diamalkan oleh seluruh Bangsa Indonesia,” bebernya.
Pihaknya berpendapat bahwa dengan memasukkan Ketuhanan yang berkebudayaan, Trisila, dan Ekasila, dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah tindakan nyata pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD RI 1945.
“Bahwa kami tokoh agama, toko masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Pati berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati. Rancangan Undang-undang HIP berpotensi memecah belah persatuan bangsa, pintu pertikaian yang berkepanjangan, memorak-porandakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjungkir balikkan tatanan bangunan NKRI,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
GMBI Pati Minta RUU Haluan Ideologi Pancasila Dibatalkan Tolak RUU HIP, Tokoh Lintas Agama dan Ormas Audiensi ke Dewan Pati May Day, DPRD Pati Ajak Masyarakat Kawal RUU Omnibus Law
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Pati Tolak RUU HIP appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.