Belasan Pekerja Hiburan Malam Terjaring Satpol PP Pati di Sebuah Kos – kosan

pada Rabu, 18 Januari 2023
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Sebuh kos-kosan yang berada di belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati digerebeg Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (18/1/2023). 

Kos-kosan yang dirazia itu dihuni oleh para pekerja hiburan malam atau pemandu karaoke. 

Razia itu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pati Sugiyono. 

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Pati, Endang Sulistiyani mengatakan, terdapat 18 penghuni indekos tersebut. Di antaranya terdiri atas 15 pemandu karaoke dan tiga penghuni kos laki-laki. 

”Tadi melakukan operasi bersama dengan Dinkes (dinas kesehatan), kami mengecek surat perizinan, NIB dan mengetas HIV/Aids kepada penghuni,” kata dia.

Saat melakukan razia, pihaknya tidak menemukan adanya pasangan yang tidak resmi.

”Kami hanya menemukan penghuni kos. Berjumlah 15 perempuan dan tiga laki-laki. Salah satu dari tiga laki-laki itu mewakili pemilik kos-kosan itu,” terang dia.

“Penghuni kami tes HIV/Aids. Hasilnya sampai saat ini belum keluar. 15 penghuni kos bekerja di hiburan malam,” imbuh dia.

Dia menyebut, pihaknya melakukan pembinaan terhadap para penghuni kos-kosan itu agar tidak melakukan perzinaan. 

Sebab, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa indekos itu sering digunakan oleh pasangan bukan suami istri. (Er)

The post Belasan Pekerja Hiburan Malam Terjaring Satpol PP Pati di Sebuah Kos – kosan appeared first on Seputar Muria.