Masyarakat Dapat Hubungi Layanan Pengaduan Terkait Masalah Penyaluran Bantuan

pada Jum'at, 15 Mei 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Hingga saat ini, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah tidak sepenuhnya tepat sasaran. Hal ini disebabkan, data penerima bantuan masih dalam proses pembenahan. Di lapangan, ada pihak yang mestinya layak menerima bantuan namun belum masuk ke dalam data. Begitupun sebaliknya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi.

“Memang banyak ketidaksesuaian di lapangan. Karena data yang digunakan dahulu adalah data 2015. Sehingga yang turun ke bawah data yang masih murni dan belum ada verval. 2020 ini, kami sudah mulai melangkah agar 2021 data sudah bagus dan lebih mendekati valid,” terang dia pada Tribunjateng.com ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/5/2020).

Sembari proses verval data berlangsung, sebut Tri, Dinsos P3AKB menyediakan nomor pengaduan (hotline) yang bisa diakses masyarakat umum. Jika masyarakat menemukan ada masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan sosial, mereka dipersilakan menghubungi nomor tersebut.

Ada dua nomor pengaduan, yakni 081227044440 dan 081227044441. Masyarakat yang mendapat temuan di lapangan bisa melapor ke dua nomor tersebut melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon. Namun, laporan melalui pesan WhatsApp lebih disarankan.

“Dua nomor pengaduan itu baru aktif dua hari ini. Satu dipegang oleh supervisor, yakni saya sendiri, dan yang satu lagi oleh operator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” terang dia.

Tri mengatakan, laporan bisa disampaikan kapan pun, tanpa memperhatikan jam kerja.

“Kalau laporan masuk malam, besok paginya langsung kami tindaklanjuti,” ucap dia.

Setelah mendapat laporan, lanjut Tri, langkah pertama yang akan pihaknya lakukan ialah mengontak pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) maupun TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

“Misal ada yang melapor, ada fakir miskin belum dapat bantuan, akan kami kunjungi dulu, betul atau tidak. Kalau memang belum dapat bantuan, dan kenyataannya memang fakir miskin, kita lihat dulu KK dan KTP-nya. Kalau belum terdaftar KTP elektronik, silakan ke desa, minta KTP-el,” papar dia.

Setelah proses tersebut dijalankan, selanjutnya yang bersangkutan akan dimasukkan ke DTKS dan program Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sehingga, dia bisa segera mendapatkan bantuan sosial.

Tri mengatakan, dari beberapa laporan yang masuk ke nomor pengaduan, ada pula yang tidak sesuai dengan kenyataan.

“Seperti hari ini, kami akan mengecek di Pucakwangi dan Kayen. Meski di Pucakwangi sudah ada penjelasan dari TKSK bahwa itu tidak benar informasinya. Sebetulnya dia sudah dapat bantuan. Jadi kemungkinan ada miskomunikasi di lapangan. Kami tindaklanjuti dengan verifikasi di lapangan, kami tidak ingin ada penipuan,” sebut dia.

Dengan adanya nomor pengaduan ini, lanjut Tri, segala persoalan di lapangan terkait bantuan sosial bisa segera teratasi.

Ia tetap berharap di tengah masyarakat ada kesadaran sendiri. Masyarakat yang sudah mampu dan masih terdaftar dalam data penerima bantuan, ia harap sadar untuk mengalihkannya pada orang lain yang lebih berhak.

Ia juga berharap pemerintah desa lebih tegas dan aktif melakukan persuasi. Begitu pula perator desa, mesti aktif memasukkan data.

“Sebab, kalau data tidak masuk tidak bisa kami ubah. Perlu juga melibatkan otoritas sampai tingkat RT untuk verifikasi data, yang nantinya keputusan akhir ada di musyawarah desa (musydes). Kuncinya ada di desa. Desa harus berani mengubah (data),” tegas dia.

Walaupun dalam mekanisme musydes penerima bantuan yang dianggap sudah mampu bisa langsung dicoret dari data, Tri tetap berharap masyarakat punya kesadaran sendiri.

“Lebih enak kalau sadar untuk mundur sendiri,” pungkasnya. (Er)

The post Masyarakat Dapat Hubungi Layanan Pengaduan Terkait Masalah Penyaluran Bantuan appeared first on Seputar Muria.