Seputarmuria.com, PATI – Ribuan nelayan Pati dari Juwana berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati dilanjutkan ke depan Kantor DPRD Pati, Jumat (13/1/2023).
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes para nelayan terhadap pungutan indeks paska produksi sebesar 10% seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Koordinator Front Nelayan Bersatu Kabupaten Pati Hadi Sutrisno mengatakan, para nelayan yang beunjuk rasa menuntut delapan hal yang selama ini merugikan mereka. Mereka menuntut pemerintah agar tidak memberlakukan dan merevisi lebih dulu Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 terkait Paska Produksi tidak lebih dari 5 %.
“Pungutan Negara Bukan Pajak yang di mana dulu kita dikebakan pra produksi, namun untuk Januari ini sudah berlaku paska produksi. Di mana di PP Nomor 85 tahun 2021, paska produksi untuk kapal di atas 60 GT dipatok 20%”, jelasnya.
Para nelayan menilai, di masa cuaca buruk (paceklik) aturan dan kebijakan-kebijkan yang diberlakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), justru semakin mencekik perekonomian nelayan.
Terutama kebijakan penangkapan ikan terukur, yang belum banyak dikuasai para nahkoda/nelayan, yang ujungnya nelayan berbenturan dengan hukum.
“Di tengah kondisi seperti sekarang ini di masa paceklik, namun pemerintah memberlakukan aturan-aturan baru, kebijakan penangkapan ikan terukur, walau aplikasi itu mudah dalam penggunaannya justru nahkoda pun sukut mengaplikasikannya, kaitanya dengan elektronik penangkapan ikan terukur (EPIP) yang aplikasinya menggunakan telepon genggam pintar,” terang Ketua FNB Juwana.
Dalam kesempatannya, Pj Bupati Pati menemui para nelayan yang melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut Penurunan PNBP di Ruas Jalan depan Kantor Bupati hingga depan Kantor DPRD Kabupaten Pati.
The post Tunjukkan Dukungannya untuk Nelayan, Henggar Sebut Telah Kirimkan Surat kepada Pemerintah Pusat appeared first on Seputar Muria.