Demak, Mitrapost.com – Sebanyak 39 warga Kabupaten Demak menjalani karantina di Gedung Diklat Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelayanan (BKPP) Kabupaten Demak, Rabu (1/7/2020).
“Sementara yang di sini orang Demak semua. Kemarin ada yang dari luar Demak, bekerja di perusahaan pabrik dekat sini, kemudian ingin di karantina di sini, tapi sekarang sudah pulang,” kata Ari Tri Priyatmo, Pelaksana BKPP.
Akan tetapi, Ari mengaku tidak tahu menahu apakah ke 39 pasien tersebut positif Covid-19 atau tidak. “Itu urusan Dinas Kesehatan yang mengetahui benar-benar positif apa baru reaktif,” imbuhnya.
Baca juga : Pedagang Positif Corona, Pasar Krempyeng Semarang Disemprot Disinfektan
Menurutnya, ada beberapa pasien yang sudah dirawat di rumah sakit dan hampir sembuh kemudian dirawat di Gedung Diklat BKPP.
Selain kegiatan rutin untuk pasien, seperti diberi makan 3 kali sehari, snack 2 kali sehari, senam pagi, visit dokter, pemberian obat dan vitamin, pasien yang dikarantina di gedung tersebut juga disediakan televisi dan internet gratis berupa wifi.
“Tujuannya biar fisiknya tumbuh dengan baik, jadi tidak stres,” ungkap Ari. (*)
Baca juga :
RMI Roadshow Sosialisasikan Poskestren dan New Normal di Pesantren Stok Bahan Pokok di Masa Pandemi Aman Hingga Akhir Tahun Calon Anggota PPDP Nantinya Akan di Rapid Test Terlebih Dahulu
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post 39 Warga Demak Jalani Karantina di Gedung Diklat BKPP appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.