Seputarmuria.com, PATI – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyambangi korban kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Tayu, belum lama ini.
Adapun kunjungan tersebut sekaligus untuk memberikan pendampingan kepada korban yakni NI dan keluarganya hingga selesai.
NI yang menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami depresi berangsur-angsur kondisinya mulai membaik. Bahkan korban didampingi keluarganya, mendapat perawatan intensif untuk memulihkan, kesehatan fisik dan psikisnya.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti DFM SpF, mengunjungi anak di bawah umur korban kekerasan seksual, di rumah aman Margo Laras Kemensos RI di Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, Senin (29/8/2022).
Kabid Dokkes Polda Jateng mengatakan, kepolisian akan memberikan pendampingan, edukasi dan konseling terhadap korban, agar traumanya segera sembuh.
“Pendampingan ini, sampai korban benar-benar bisa kembali ke keluarganya, melakukan aktifitas sehari-hari. Karena yang tahu perkembangan itu, dokter kesehatan jiwa, dan kita terus mendampingi,” ujarnya.
Sumy Hastry Purwanti menegaskan, pendampingan itu, agar korban tetap semangat, dan bisa meneruskan hidup dengan baik lagi. Selain ada tenaga kesehatan dari RSUD RAA Soewondo, dan psikolog dari kepolisian, selama perawatan terhadap korban, juga mendapat pendampingan dari para Polwan.
“Dengan implementasi UU RI Nomor 12 tahun 22 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya kita (para Polwan) akan selalu melakukan pendampingan terhadap korban,” pungkasnya. (Er)
The post Komitmen Dokkes Polda Jateng Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur Hingga Tuntas appeared first on Seputar Muria.