Terkait Hak Atas Kepemilikan Pasar Sleko, Pimpinan DPRD Pati Tindaklanjuti Aduan Warga Semampir
PatiNews.Com – Kota,
DPRD Kabupaten Pati dapat aduan dari masyarakat Desa Semampir, terkait dugaan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pati yang kini menjadi milik perorangan. Selasa, 30 Juni 2020.
Aset tersebut yakni, Pasar Sleko yang terletak di Jl. HOS Cokro Aminoto Sebelumnya aset milik Pemerintahan Daerah, namun seiring dengan berjalanya waktu, kini berubah hak kepemilikannya menjadi milik perorangan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama Komisi A dan B DPRD kabupaten Pati yang hadir, mempersilahkan kepada perwakilan dari warga Desa Semampir untuk menyampaikan aduannya tersebut.
Menurut pengakuan dari Kepala Desa Semampir Pramono, untuk kejelasan terkait status Pasar Sleko lama, memang semula milik Pemda Kabupaten Pati, akan tetapi sekarang sudah beralih menjadi milik pribadi atas nama ibu Erna Wati.
Sementara warga Desa Semampir sendiri belum mengenal nama dari pemilik tersebut, dan yang jelas kenapa aset Pemda bisa diambil alih atas namanya, untuk itulah kami datang kesini untuk meminta kepada DPRD Kabupaten Pati agar mengusut tuntas terkait permasalahan ini sehingga apa fakta yang terjadi dibalik semua ini bisa jelas terungkap kebenarannya.
Menyikapi aduan yang disampaikan tersebut, Ketua DPRD Ali Badruddin menyampaikan bahwa dirinya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut, namun sebelumnya harus dilakukan pembahasan oleh Komisi A bersama Pihak-pihak terkait yang saat itu memproses pelepasan tanah milik Pemerintah Daerah ini ke tangan perorangan.
“Tentunya kita harus menghargai proses hukum yang sudah berjalan, karena bagaimanapun, tanah itu sudah milik perorangan atas nama Ibu Erna Wati dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN pada tahun 2002,” terangnya.
Dirinya menambahkan akan segera menindaklanjutinya permasalahan ini, agar tahu apa masalah yang sebenarnya terjadi dari persoalan ini. Dan juga dirinya dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat Pimpinan terkait rencana Pembentukan Pansus DPRD untuk menindaklanjuti kepemilikan aset dari Pemerintah Daerah,
“Karena hal seperti ini, aset yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Pati semakin tahun bisa habis nantinya, kalau masalah ini tidak segera ditangani dan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.
(pn/ dok Humas DPRD Pati)
Baca artikel lengkap Terkait Hak Atas Kepemilikan Pasar Sleko, Pimpinan DPRD Pati Tindaklanjuti Aduan Warga Semampir