Pengedar uang palsu di Jawa Tengah kembali ditangkap

pada Senin, 08 Agustus 2022
  • Berita Online

Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap pengedar uang palsu beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 146 lembar serta telepon selular yang dibeli dengan uang palsu tersebut.Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David P di Kudus, Senin, pelaku berinisial MJ asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, berhasil ditangkap pada 29 Juli 2022 di SPBU Tanjang di Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.Pelaku ditangkap, kata dia, ketika ...