Seputarmuria.com, PATI — Anggota DPRD Kabupaten Pati Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019—2024 atas nama Siti Asiyah dari Fraksi PDI Perjuangan resmi dilantik Jumat (29/7/2022).
Siti Asiyah resmi menggantikan Noto Subiyanto yang meninggal dunia pada 1 Mei 2022 lalu.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut, pengusulan proses PAW ini terbilang cukup cepat, karena memakan waktu sekitar satu bulanan. Untuk diketahui, proses pengusulan mulai dilakukan pada awal Juni.
“Sebelumnya, kami telah menegaskan bakal memproses pergantian antar waktu secepat mungkin. Seperti pengalaman yang sudah-sudah proses PAW paling cepat antara 2 – 3 bulan”, ujarnya.
Ia menegaskan, pengusulan secara resmi dilakukan setelah 40 hari meninggalnya almarhum Pak Noto.
”Ini menjadi dasar Rapat Paripurna ini. Pergantian Antarwaktu, Siti Asiyah menggantikan Noto Subiyanto. Ini juga sesuai dengan rekomendasi dengan Partai yang menunjukkan Siti Asiyah dari Dapil I sebagai pengganti Noto Subiyanto,” kata Ali yang juga Ketua Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Pati ini.
The post Siti Asiyah Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Pati Gantikan Almarhum Noto Subiyanto appeared first on Seputar Muria.