Satpol PP Pati Grebek Warung Sekaligus Karaoke

pada Selasa, 19 Juli 2022
  • Berita Online

Petugas dari Satpol PP Pati saat melakukan razia di warung plus karaoke di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso, Selasa (19/7).

Seputarmuria.com, PATI – Sebuah warung yang berlokasi di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso menjadi sasaran grebekan petugas Satpol PP Pati, Selasa siang (19/7/2022).

Petugas menggrebek warung tersebut lantaran di dalamnya terdapat fasilitas dengan room karaoke dan menyediakan para wanita pemandu lagu (penghibur) serta menjual minuman keras.

Kepala Satpol PP Pati, Sugiono melalui Kasi Penindakan, Endang Sulistiyani mengatakan, sebelumnya pihaknya banyak mendapatkan aduan dari warga. Mereka merasa resah dengan aktivitas di warung milik Sarmini (65), yang kerap dijadikan tempat karaoke dan mabuk-mabukan

“Setelah kita cek ternyata benar, di dalam warung makan itu ada 1 room karoake. Di situ juga menyediakan PK dan menjual miras. Jelas itu melanggar aturan, baik aturuan peredaran miras dan aturan perizinan tempat hiburan,” ujar Endang.

Untuk memberikan pembinaan, pemilik warung dan tiga wanita pemandu serta seorang tamu yang kedapatan sedang berkaraoke kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Pati.

“Beberapa botol minuman keras juga telah kami amankan dari warung itu”, tegasnya.

Endang menambahkan, pemilik warung juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan usahanya.

“Jika dikemudian hari didapati masih ada fasilitas tempat karaoke dan menjual miras, maka pemilik warung akan kita amankan kembali dan disanksi. Kalau hanya berjualan sebagaimana mestinya warung pada umumnya, monggo,” pungkasnya. (Er)

The post Satpol PP Pati Grebek Warung Sekaligus Karaoke appeared first on Seputar Muria.