Kasus Tabungan Amblas Nasabah Bank BRI, Korban : User ID dan Password Diketahui Satpam

pada Rabu, 22 Juni 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Pasangan suami istri Yudhi dan Siti Mardhiyah warga Desa Ngening, Kecamatan Batangan, merasa kecewa. Tabungan Siti Mardhiyah senilai Rp 206,5 juta ludes digondol penipu.

Sedangkan pihak bank milik BUMN tempat istrinya menabung sudah menegaskan tidak bisa mengembalikan tabungan yang hilang. Sebab, pihak bank sudah memberikan surat, intinya mereka mengajukan permohonan maaf karena tidak dapat melakukan pengembalian dana yang hilang.

Pihak BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Juwana tempat Siti menjadi nasabah juga sudah datang mengantarkan surat pemberitahuan penyelesaian pengaduan.

Dalam surat tersebut, pihak bank menyarankan Siti untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Sebab, yang berhak untuk menginvestigasi lebih lanjut mengenai aliran dana dan identitas pemilik akun tujuan transfer yang dilakukan pelaku ialah kepolisian.

“Saya sangat kecewa, begitu mudah sistem bank ditembus sampai merugikan kami para nasabah. Pihak bank menyampaikan bahwa rekening atas nama FA yang jadi tujuan transfer dana sebesar Rp 98 juta sudah diblokir”, ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/6/2022).

Ia menegaskan, Bank menyampaikan hanya bisa membantu sebatas ini. Jika mau melanjutkan, harus lapor pihak kepolisian. Ia berharap uang yang hilang bisa kembali.

Karena luapan rasa kecewa, Yudhi mengaku sudah menarik semua dana yang dirinya, istri, dan anaknya simpan di bank BUMN tersebut. Adapun transaksi yang dilakukan penjahat siber menggunakan rekening milik Siti Mardhiyah ialah internet banking web.

Transaksi tersebut hanya bisa dilakukan jika pelaku bisa menginput User ID, password, serta kode m-Token secara benar.

The post Kasus Tabungan Amblas Nasabah Bank BRI, Korban : User ID dan Password Diketahui Satpam appeared first on Seputar Muria.