Masih Jadi Masalah Serius, Pemkab Pati Bentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting

pada Senin, 06 Juni 2022
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS), Senin (6/6/2022) di Pendopo Kabupaten Pati.

Adapun pembentukan tim ini dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Pati yang dinilai masih menjadi masalah serius.

Pada pengukuhan TPPS di Pendapa Kabupaten Pati yang disaksikan Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati dan sejumlah pihak terkait, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Muchtar menjadi Ketua TPPS.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati Aviani Tritanti Venusia menjadi Wakil Ketua serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah pejabat lainnya menjadi anggota.

Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya mengungkapkan, pada tahun 2019 lalu, Kabupaten Pati masuk tiga besar daerah yang angka stuntingnya tinggi. Saat itu, presentase stunting di Pati sebesar 37 persen.

“Pada 2019, Pati cukup tinggi, 37 persen. Kemudian kita melakukan penanganan akhirnya menurun dan terkandala dengan pendemi Covid-19 sehingga tidak tertangani maksimal,” ujar Haryanto.

Untuk diketahui, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Pati masuk urutan ke tujuh belas daerah yang memiliki angka stunting tinggi. Presentase stunting di Pati sekitar 5,7 persen. Angka tersebut bisa semakin meningkat bila kasus stunting di Pati tidak dicegah.

“Sampai saat ini sudah 5,76 persen. Tahun 2019 sebanyak 37 persen. Dari tahun ke tahun ada perubahan yang cukup bagus. Jawa Tengah pada saat itu nomor 3, sekarang diurutan 17,” lanjut Haryanto.

Namun pihaknya menegaskan, meskipun ada penurunan kasus stunting, Bupati Haryanto tetap melakukan pencegahan agar stunting di Kabupaten Pati semakin rendah.

Sementara itu, Ketua TPPS, Muchtar, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan calon pengganti, ibu-ibu hamil dan pasca hamil untuk mencegah stunting.

“Ini mandat Perpres 72 tahun 2021. Dalam melaksanakan lima pilar stunting makan dibentuk TPPS,” pungkasnya.

Menurutnya, pembentukan TPPS ini merupakan amanat Presiden Jokowi. Ia berharap dengan adanya TPPS ini angka stunting di Kabupaten Pati semakin kecil. (Er)

The post Masih Jadi Masalah Serius, Pemkab Pati Bentuk Tim Percepatan Penanganan Stunting appeared first on Seputar Muria.