Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 164 Kepala Sekolah SD dan SMP di lingkungan Disdikbud Pati mengikuti pengukuhan di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (3/6/2022).
Pengukuhan kepala sekolah tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati, Sekda, Kepala BKPP dan Kepala Disdikbud. Adapun sebanyaj 164 kepala sekolah tersebut terbagi menjadi 2, 152 kepala SD sedangnya yang 12 kepala SMP.
Bupati Pati Haryanto mengungkapkan pengukuhan ini berdasar pada Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Dimana semenjak peraturan tersebut diundangkan, seleksi substansi dan diklat calon kepala sekolah ditiadakan sehingga kepala sekolah yang dikukuhkan kini berasal dari lulusan guru penggerak, peserta diklat calon kepala sekolah yang belum ditugaskan atau pun guru potensial.
“Saya meyakini bahwa pengukuhan kepala sekolah ini telah melalui berbagai kajian dan analisis kebijakan demi menjawab tuntutan regulasi agar proses KBM dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, di sejumlah sekolah memang terjadi kekosongan jabatan. Sementara kepala sekolah memiliki tugas, pokok dan fungsi yang sentral dalam merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi misi sekolah.
“Kepala sekolah merupakan penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan, pendayagunaan dan pemeliharaan sarana prasarana serta supervisor bagi sekolah yang dipimpin. Kepemimpinan kepala sekolah menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan,” tegasnya.
The post Kukuhkan 164 Kepala Sekolah, Bupati Ingatkan Kepala Sekolah Kejar Ketertinggalan Pembelajaran appeared first on Seputar Muria.