Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto membenarkan bahwa pasar hewan di Kabupaten Pati terpaksa ditutup selama 2 pekan yaitu 2 Juni – 16 Juni 2022.
Hal ini guna menindaklanjuti usai terdapat ratusan hewan ternak sapi yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adapun pasar hewan yang ditutup tersebut tersebar di lima kecamatan di Bumi Mina Tani. Yakni Pasar Hewan Wagenan Kecamatan Margorejo, Pasar Pahing Kecamatan Winong, Pasar Ngulaan Jaken, Pasar Hewan Tayu, dan Pasar Hewan Wedarijaksa.
“Jangan sampai, kabupaten-kabupaten tetangga (pasar hewannya) ditutup, Pati malah jadi penimbunan PMK. Jadi sementara, selama dua pekan kami tutup, kalau kondisi aman kami buka lagi,” ujar Haryanto saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (2/5/2022).
Haryanto menilai, jika tidak diantisipasi melalui penutupan sementara pasar hewan, dikhawatirkan justru para peternak yang akan mengalami kerugian.
“Penutupan ini dalam rangka mengantisipasi. Di Pati ini peternak banyak, kalau tidak kita antisipasi malah warga yang mestinya ingin dapat untung banyak dari hasil ternak, malah tidak bisa menikmati, karena menularnya PMK itu cepat,” tegasnya.
The post Bupati Tak Ingin Kabupaten Pati Jadi Penimbun PMK appeared first on Seputar Muria.